GAWAI.co.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, disorot setelah menyediakan jalur khusus bagi kendaraan box milik Indomaret.
Praktik tersebut terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Pertamina, Hiswana Migas, dan Polda Lampung, Senin 15 Desember 2025.
Dalam sidak itu, tim menemukan barcode pengisian BBM seluruh kendaraan Indomaret dipegang oleh satu orang karyawan Indomaret yang menjabat General Affair (GA).
Padahal, sesuai standar operasional prosedur (SOP), barcode seharusnya berada di masing-masing kendaraan.
Tak hanya itu, proses pemindaian barcode hingga pengisian BBM diketahui tidak dilakukan oleh petugas SPBU, melainkan oleh karyawan Indomaret yang ditugaskan khusus oleh perusahaannya.
Berdasarkan pantauan menunjukkan, seluruh kendaraan Indomaret yang mengisi BBM di SPBU tersebut diarahkan ke satu jalur khusus.
Sejumlah kendaraan lain tetap diperbolehkan mengantre, namun sebagian besar jalur tampak didominasi armada Indomaret.
Seorang sopir Indomaret mengakui adanya jalur khusus tersebut.
Menurut dia, seluruh kendaraan Indomaret diarahkan ke satu jalur sehingga antrean menjadi panjang.
“Dikasih jalurnya cuma satu, nggak dikasih yang lain. Makanya antrenya panjang,” ujarnya.
Meski demikian, ia menambahkan kendaraan lain tetap diperbolehkan mengantre di jalur tersebut, meski sebagian besar memilih jalur lain karena dinilai lebih lengang.
Menanggapi temuan itu, Sales Branch Manager Lampung II Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Reiner, mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Terkait sanksinya, akan kita lakukan pengecekan lebih mendalam sejauh mana pelanggarannya,” kata Reiner.
Sementara itu, Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung, Sopian Atiek, menegaskan bahwa sesuai SOP, barcode pengisian BBM wajib berada di setiap kendaraan.
Namun, dalam sidak di SPBU Tanjung Senang, tim menemukan barcode justru dipegang oleh satu orang karyawan Indomaret.
“Tadi kita temukan, ada grup Indomaret yang melakukan scan barcode tidak sesuai SOP. Jadi ada petugasnya yang memegang barcode, padahal seharusnya setiap kendaraan memegang barcode masing-masing,” jelas Sopian.
Ia menyebut praktik tersebut berpotensi disalahgunakan, termasuk kemungkinan kendaraan mengisi BBM lebih dari sekali dengan barcode yang berbeda.
“Bisa saja sebelumnya sudah mengisi di SPBU lain, lalu ganti barcode dan mengisi lagi. Itu salah satu kemungkinan yang bisa terjadi,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, tim gabungan langsung memberikan teguran lisan kepada pihak SPBU.
“Tadi sudah kita berikan teguran secara langsung. Selanjutnya akan kami sampaikan ke Pertamina untuk menentukan apakah diperlukan teguran tertulis,” tegas Sopian.












