Bandar LampungHomeLampung

Pemerhati Kebijakan: 70 Persen Way Kambas Hampir Hilang Akibat Kebijakan Gelap

×

Pemerhati Kebijakan: 70 Persen Way Kambas Hampir Hilang Akibat Kebijakan Gelap

Sebarkan artikel ini

GAWAI.co.id — Kritik keras muncul terkait dugaan alih kelola hingga 70 persen zona pemanfaatan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kepada pihak asing.

Pemerhati kebijakan hukum, sosial, dan publik, Benny N.A. Puspanegara, menilai praktik tersebut sebagai “kebijakan gelap di kawasan terang” yang berpotensi menghilangkan masa depan Way Kambas.

Dalam pernyataannya, Benny menegaskan bahwa laporan Jaringan Keadilan Ekologis Lampung (JKEL) mengenai dugaan privatisasi ruang konservasi merupakan alarm serius yang tidak bisa dibiarkan.

“Kalau benar ruang konservasi dikelola sampai 70 persen oleh investor, itu bukan kebijakan. Itu keberanian yang kelewat batas, bahkan untuk standar keberanian orang yang sudah tidak malu,” ujarnya.

Konsultasi Publik yang Disebut Mirip “Pertemuan Rahasia”

Benny juga menyoroti proses konsultasi publik yang dinilai tidak mengundang publik. Ia menggambarkan proses tersebut sebagai acara yang sengaja dibuat sepi agar tidak ada yang mempertanyakan.

“Itu seperti pesta ulang tahun yang hanya dihadiri kue, lilin, dan panitia. Publik dikonfirmasi tidak hadir, padahal tidak diundang,” katanya.

Menurutnya, pola seperti ini sudah berulang: publik disingkirkan, transparansi dipereteli, proses dibungkam, lalu hasilnya disajikan dengan narasi “demi kemajuan bangsa”.

Alih Kelola 70 Persen Zona Pemanfaatan: “Ini Bukan Kebijakan, Ini Kebobolan”

Menanggapi dugaan penguasaan 70 persen zona pemanfaatan oleh investor, Benny menegaskan bahwa TNWK bukan ruang investasi.

“Way Kambas itu taman nasional, bukan taman investasi. Jika benar 70 persen dikuasai pihak luar, itu bukan pemanfaatan. Ini privatisasi ruang hidup satwa,” katanya.

Ia mempertanyakan narasi “pengembangan kawasan” yang menurutnya justru menyembunyikan praktik pengurangan ruang hidup satwa seperti gajah, badak, dan harimau.

Transparansi yang “Mendadak Sakit Perut”

Benny juga menuding adanya penutupan dokumen kerja sama dan dokumen zonasi yang seharusnya menjadi konsumsi publik.

“Menutup dokumen itu ibarat memasak sesuatu di dapur tapi pintu dikunci dan ventilasi ditutup. Jika ditanya, kokinya hanya tertawa,” ujarnya.

Ia mempertanyakan alasan pemerintah bersikap tertutup. “Apakah alasannya tidak logis, atau justru terlalu logis sehingga publik tidak boleh tahu?”

Ekologi Tidak Bisa Dinegosiasikan

Benny mengingatkan bahwa ekosistem Way Kambas tidak bisa disesuaikan berdasarkan kepentingan investasi.

“Gajah tidak punya WhatsApp Grup untuk mengadukan jalur migrasi yang berubah jadi koridor investasi. Hancurkan habitat, hancur pula sistemnya,” tegasnya.

Publik Bukan Pengganggu

Ia juga mengkritik cara pandang yang menempatkan publik, NGO, dan akademisi sebagai hambatan kebijakan.

“Kalau konsultasi publik hanya mengundang orang-orang yang sudah pasti setuju, itu bukan konsultasi. Itu naskah drama yang belum tamat, tapi semua aktornya sudah diberi tahu ending-nya,” katanya.

Dukung Audit Independen

Benny mendukung penuh langkah JKEL untuk menuntut audit independen dan pembukaan seluruh dokumen resmi terkait TNWK.

“Kalau pemerintah tidak mau membuka dokumen, biarkan publik membuka suara. Percayalah, publik jauh lebih keras kalau sudah merasa diabaikan,” ujarnya.

Peringatan Keras: Way Kambas Bisa Hilang

Di akhir pernyataannya, Benny menegaskan bahwa jika kebijakan ini dibiarkan, Indonesia tidak hanya kehilangan Way Kambas, tapi juga kehilangan masa depan konservasi.

“Way Kambas bukan milik pejabat, bukan milik investor. Way Kambas milik bangsa. Dan bangsa bukan Anda saja,” tegasnya.

“Kalau masih ada yang tidak setuju, coba lihat cermin. Kalau cerminnya retak, itu bukan salah cermin.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *