Bandar LampungHomeLampung

Tiga Anggota DPRD Bandar Lampung Disidang Etik, Ketua BK Beri Sinyal Sanksi Berbeda

×

Tiga Anggota DPRD Bandar Lampung Disidang Etik, Ketua BK Beri Sinyal Sanksi Berbeda

Sebarkan artikel ini

GAWAI.co.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar sidang putusan dugaan melanggar etik terhadap tiga anggota DPRD setempat pada Selasa, (16/12/2025).

Agenda putusan dugaan pelanggaran etik digelar sekira pukul 13.00 WIB. Dan saat ini rapat putusan dugaan pelanggaran etik terhadap tiga anggota DPRD masih berlangsung di ruang utama sekertariat.

Ketua BK DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, sedikit memberikan sedikit bocoran jika dua anggota DPRD akan diberikan teguran.

“Sementara yang satu ini agak berat,” singkat Yuhadi.

Saat ditemui awak media, terpantau beberapa anggota BK seperti Hendra Mukri Fraksi Demokrat, Edison Hajar Fatksi PAN turut mendampingi Ketua Yuhadi.

Diberitakan sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung menjadwalkan pemanggilan empat anggota dewan yang diduga melanggar kode etik dan bermasalah dalam kinerja.

Agenda klarifikasi akan digelar pada Senin, 1 Desember 2025, pukul 10.00–16.00 WIB.

Ketua BK DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan keputusan pemanggilan diambil dalam rapat internal BK yang berlangsung Kamis, 27 November 2025.

Ia membenarkan bahwa salah satu kasus yang akan diperiksa adalah perkara yang tengah menjadi sorotan publik.

“Ada tiga dewan yang nanti Senin kita sidangkan, termasuk yang sedang viral,” ujar Yuhadi.

Menurut dia, rapat BK jelang akhir tahun biasanya mengulas penyusunan laporan alat kelengkapan dewan.

Namun kali ini fokus diarahkan pada pelaksanaan fungsi BK dalam menjaga marwah lembaga di tengah meningkatnya isu dugaan pelanggaran etik.

“Ada beberapa hal yang perlu kita klarifikasi karena tugas Badan Kehormatan ini menjaga marwah lembaga,” kata politisi Golkar itu.

Yuhadi enggan menjelaskan lebih detail jenis pelanggaran yang ditangani.

Ia menegaskan setiap kasus memiliki karakter berbeda dan kini masih dalam tahap penyelidikan. “Itu tidak bisa dipublikasikan karena case-nya beda-beda,” ujarnya.

Agenda pemanggilan empat anggota dewan kota tersebut juga dibenarkan oleh Hendra Mukri, S.Sos selaku Anggota Badan Kehormatan DPRD Koota Bandar Lampung.

“Iya bang, benar hari inj rapat, Senen akan dipanggil,”ujar Hendra singkat.

Proses klarifikasi akan berlangsung secara tertutup. Sidang etik baru akan dibuka untuk publik pada tahap pengambilan keputusan.

Rapat BK tersebut dihadiri lima anggota, yakni Hendra Mukri, Edison Hadjar, Endang Asnawi, dan Agung Jawil. Mereka didampingi Sekretaris Dewan Tri Paryono dan tim notulen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *