Bandar LampungLampung

DPRD Balam Soroti Perizinan RS Unila

×

DPRD Balam Soroti Perizinan RS Unila

Sebarkan artikel ini

GAWAI.co.id — Ketua Komisi III Dprd Kota Bandar Lampung menyoroti belum lengkapnya sejumlah rekomendasi perizinan pada operasional Rumah Sakit Universitas Lampung (Unila), termasuk Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).

Persoalan tersebut dinilai telah menjadi perhatian publik dan perlu segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak pengelola rumah sakit.

Ia menegaskan, sebagai institusi besar milik Universitas Lampung, Rumah Sakit tersebut seharusnya menjadi contoh dalam pemenuhan seluruh persyaratan administrasi dan teknis, termasuk izin lingkungan dan dampak lalu lintas.

“Rumah Sakit Unila sampai hari ini belum melengkapi rekomendasi. Hal ini sudah mencuat ke publik dan saya berharap Unila sebagai pemilik rumah sakit di kompleks ini bisa segera melengkapi persyaratan-persyaratan, termasuk Amdal Lalin dan izin lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari Wali Kota Bandar Lampung. Pemerintah kota disebut telah memberikan peringatan agar seluruh persyaratan operasional Rumah Sakit dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan, keberadaan Rumah Sakit berskala besar di wilayah perkotaan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi juga berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar, khususnya lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

“Bagaimanapun juga, Unila dengan rumah sakit sebesar itu harus memberikan prototipe atau contoh yang baik. Bandar Lampung ini akan menjadi masyarakat penerima manfaat pertama,” katanya.

Lebih lanjut, Komisi III Dprd juga menilai perlunya kejelasan terkait fungsi dan peran rumah sakit tersebut dalam sistem layanan kesehatan. DPRD ingin mengetahui secara detail peruntukan layanan, status rujukan, hingga fasilitas yang tersedia.

“Kami ingin tahu lebih lanjut fungsi-fungsi Rumah Sakit itu. Menjadi rumah sakit rujukan apa, fasilitas apa saja yang ada, dan seterusnya. Informasi ini penting bagi kami,” lanjutnya.

Untuk itu, Komisi III Dprd Kota Bandar Lampung berencana menggelar rapat dan memanggil pihak-pihak terkait guna mendapatkan penjelasan secara menyeluruh. Dalam agenda tersebut, pihak Unila akan menjadi fokus utama pembahasan.

“Nanti akan kita undang. Selama ini yang terkonfirmasi baru Unila dan OPD terkait. Soal vendor atau pihak lain, itu nanti kami serahkan ke Unila untuk menjelaskan,” jelasnya.

Ia memperkirakan pemanggilan dan pembahasan terkait Amdal Lalin serta perizinan rumah sakit tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, menyesuaikan dengan agenda internal Dprd.

“Kemungkinan dalam minggu ini atau maksimal dua pekan ke depan sudah bisa kita hasilkan kesimpulan, tergantung penyesuaian dengan agenda internal kami,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *