GAWAI.co.id – Komposisi anggaran Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung tahun 2025 memicu sorotan dan kritik publik. Di tengah tekanan efisiensi yang terus digaungkan Presiden Prabowo Subianto, belanja dinas ini justru didominasi kebutuhan operasional internal ketimbang penguatan langsung sektor perdagangan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), total pagu Disdag 2025 tercatat sekitar Rp2,63 miliar. Namun dari jumlah itu, alokasi untuk sarana dan prasarana fasilitas perdagangan hanya sekitar Rp114 juta.
Sebaliknya, belanja Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan mencapai Rp269 juta. Anggaran kendaraan dan operasionalnya bahkan mendekati Rp600 juta, terdiri dari belanja modal kendaraan bermotor Rp230 juta, pemeliharaan kendaraan penumpang Rp214,6 juta, serta sewa kendaraan dinas perorangan Rp160 juta.
Tak berhenti di situ, belanja makan dan minum rapat maupun kegiatan lapangan mencapai sekitar Rp268 juta. Ditambah belanja barang pakai habis seperti ATK dan bahan cetak lebih dari Rp250 juta, hampir setengah miliar rupiah habis untuk kebutuhan konsumsi dan operasional rutin.
Jika dihitung, belanja untuk iklan dan kendaraan saja hampir menyentuh Rp1 miliar—jauh melampaui alokasi peningkatan fasilitas perdagangan.
Dari 68 paket pengadaan yang tercatat, mayoritas menggunakan metode E-Purchasing dengan sumber dana APBD. Secara prosedural memang memenuhi ketentuan. Namun secara substansi, komposisi anggaran ini dinilai tidak mencerminkan keberpihakan terhadap penguatan sektor perdagangan yang menjadi tugas utama dinas tersebut.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius: apakah penyusunan anggaran sudah berbasis kebutuhan riil sektor perdagangan, atau justru lebih mengutamakan belanja internal birokrasi? Transparansi dan penjelasan dari pihak Disdag Kota Bandar Lampung menjadi penting untuk menjawab polemik yang berkembang. (Red)












