Bandar LampungKota BalamLampungPolitik

Komisi II Dorong OPD Pemprov Lampung Lebih Kreatif

×

Komisi II Dorong OPD Pemprov Lampung Lebih Kreatif

Sebarkan artikel ini

Anggaran mitra kerja Komisi II DPRD Provinsi Lampung mengalami pemangkasan drastis, berkisar antara 60 hingga 80 persen. Kebijakan ini merupakan dampak dari efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengatakan pihaknya sedang melakukan review terhadap kegiatan dan subkegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan guna menyesuaikan program kerja setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

“Efisiensi ini memang sudah ditata, dan temuan kami setelah pemangkasan, hampir semua anggaran hanya tersisa untuk gaji dan tunjangan. Hampir rata-rata mengalami pemotongan antara 60 hingga 80 persen,” ujar Basuki saat dikonfirmasi di kantor DPRD setempat, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, anggaran yang ada terdiri dari anggaran rutin dan anggaran program. Pemangkasan terbesar terjadi pada anggaran program, sementara anggaran rutin seperti gaji dan tunjangan tetap dipertahankan.

“Sebelum ada efisiensi, anggaran antara kegiatan rutin dan program memang jomplang. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan anggaran daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat,” tambahnya.

Basuki menilai efisiensi anggaran merupakan kebijakan nasional yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, OPD di lingkungan Pemprov Lampung harus lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan program kerja.

“Kita tidak bisa menyalahkan kebijakan ini karena dampaknya terjadi secara nasional. Tapi setidaknya, pimpinan OPD harus lebih inovatif, misalnya dengan menjalin kerja sama dengan pihak swasta, memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR), atau menggandeng stakeholder lainnya,” tegasnya.

Pemangkasan anggaran ini berdampak pada berbagai OPD dan lembaga yang bermitra dengan Komisi II DPRD Lampung. Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Basuki berharap OPD tetap dapat menjalankan program-program strategis dengan mencari solusi alternatif yang tidak bergantung sepenuhnya pada dana APBD.

“Situasi ini memang sulit, tapi OPD harus bisa mencari cara lain agar program tetap berjalan tanpa mengandalkan anggaran dari pemerintah,” pungkasnya.

Daftar Mitra Kerja Komisi II DPRD Lampung

Mitra kerja Komisi II DPRD Lampung terdiri dari 18 OPD dan lembaga yang berkaitan dengan sektor pertanian serta perekonomian, yaitu:

  1. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
  2. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
  3. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  4. Dinas Kehutanan
  5. Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS)
  6. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung
  7. Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP)
  8. Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH)
  9. Dinas Perkebunan
  10. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  11. Dinas Lingkungan Hidup
  12. Dinas Kelautan dan Perikanan
  13. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
  14. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan
  15. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  16. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
  17. Badan Urusan Logistik (Bulog)
  18. Biro Perekonomian

Selain itu, terdapat instansi atau lembaga lain yang terkait dengan bidang perekonomian

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *