Bandar LampungHomeKota BalamLampung

DPRD Balam Sorot ‘Tumbal’ Dinas PU 

×

DPRD Balam Sorot ‘Tumbal’ Dinas PU 

Sebarkan artikel ini

GAWAI.co.id –  Kasus jatuhnya dua pekerja saat memasang lampu jalan di flyover Kalibalok, Bandar Lampung, Senin (29/7/2024) lalu, terus berlanjut.

Diketahui, kasus ini merenggut nyawa Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Dinas PU Bandar Lampung, Dermawan Wibisono (54) dan melukai pelajar magang asal SMK Negeri 2 Bandar Lampung, Boby Fatir (17).

Menggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Dedi Yuginta mengungkapkan keprihatinannya atas insiden kecelakaan kerja yang baru-baru ini terjadi, mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia.

Dalam keterangan, beliau menyatakan bahwa pihaknya telah mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung untuk memberikan penjelasan mengenai peristiwa tragis tersebut.

“Kemarin, saat kejadian berlangsung, kami langsung memanggil pihak Dinas PU untuk hadir dan memberikan klarifikasi. Sayangnya, mereka belum bisa hadir hingga saat ini,” kata Ketua Dedi, Rabu (31/07/2024).

Ia juga menambahkan, Kita memahami insiden tersebut terjadi akibat patahnya salah satu alat berat yang digunakan, dan itu disebabkan oleh tidak adanya pengaman yang memadai.

“Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” tambahnya.

DPRD Kota Bandarlampung merencanakan untuk memanggil ulang Dinas PU minggu depan. Pemanggilan ulang ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dan memastikan langkah-langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut serta memberikan keadilan kepada keluarga korban.

“Rencananya, minggu depan kita akan tanyakan kompensasi yang akan diberikan oleh pemerintah. Ini adalah bentuk tanggung jawab karena korbannya sampai meninggal dunia,” jelasnya.

Selain itu, Dedi juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai kompensasi tersebut belum disampaikan secara resmi kepada DPRD.

“Saya sudah memberikan informasi terkait insiden ini, namun sampai sekarang belum ada penyampaian resmi kepada dewan. Kami ingin mengetahui langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah dan Dinas PU terkait kompensasi ini,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.

“Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memastikan bahwa pihak Dinas PU dan pemerintah setempat mengambil tindakan yang tepat dan bertanggung jawab atas kejadian ini. Pemanggilan ulang Dinas PU akan kami lakukan secepat mungkin,” tutup Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *