Bandar LampungDaerahHomeLampung

Ramai Dituding Bermasalah, PSDA Pastikan Embung Kemiling Sesuai Perencanaan

×

Ramai Dituding Bermasalah, PSDA Pastikan Embung Kemiling Sesuai Perencanaan

Sebarkan artikel ini

Gawai.co.id – Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media daring yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam proyek pembangunan Embung Kemiling senilai Rp7 miliar.

Kepala Seksi pada Bidang Pembangunan PSDA Provinsi Lampung, Heru Gunawan, menyampaikan bahwa sejumlah narasi yang berkembang, seperti tudingan proyek gagal hingga dugaan sarat korupsi, dinilai tidak berdasar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini publik yang keliru.

Menurut Heru, terdapat beberapa poin penting yang perlu diklarifikasi. Pertama, terkait kondisi vegetasi atau tanaman di sekitar area embung yang dipersoalkan dalam pemberitaan. Ia menegaskan bahwa pengadaan maupun perawatan tanaman tersebut tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. Dengan demikian, kondisi tanaman tidak dapat dijadikan indikator kegagalan proyek maupun kerugian negara.

Kedua, ia menyoroti penggunaan dokumentasi foto dalam pemberitaan yang disebut tidak akurat. Heru menjelaskan bahwa foto-foto tersebut diambil di luar area pekerjaan yang tercantum dalam RAB, sehingga tidak merepresentasikan hasil fisik utama proyek embung yang telah diselesaikan.

Selanjutnya, Heru memastikan bahwa proses pembangunan Embung Kemiling telah melalui tahapan tender resmi yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pengadaan hingga penetapan pemenang kontrak, kata dia, dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah.

Dari sisi teknis, ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan. Pengawasan dilakukan secara intensif hampir setiap hari oleh konsultan pengawas dan tim teknis PSDA Provinsi Lampung, guna memastikan seluruh tahapan pembangunan memenuhi standar kualitas dan spesifikasi.

“Kami sangat menyayangkan adanya narasi yang menggiring opini tanpa konfirmasi faktual terhadap dokumen teknis dan batas wilayah pekerjaan,” ujar Heru.

PSDA Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen menjaga transparansi dan kualitas pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan agar publik memperoleh informasi yang berimbang dan akurat terkait proyek Embung Kemiling.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *