Bandar LampungHomeLampung

Gerebek Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure BNNP Amankan Pengurus HIPNI Lampung Pesta Narkoba

×

Gerebek Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure BNNP Amankan Pengurus HIPNI Lampung Pesta Narkoba

Sebarkan artikel ini

GAWAI.CO.ID -Badan Narkoti Nasional Provinsi Lampung menyantroni Karaoke di Hotel Grand Mercure. Petugas mengamankan belasan orang, Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riga Marga Limba (34) bersama lima pengurus, dan enam orang pemandu lagu (LC), yang positif narkoba, berikut barang bukti tujuh butir pil ekstasi berlogo transformers dan minion, dan uang ratusan juga rupiah.

“Iya bang, sudah rame ada penangkapan BNN di Hotel Grand Mercure,” kata salah satu sumber Sabtu 30 Agustus 2025 malam.

Kasi Intelejen BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo membenarkan BNNP Lampung menangkap belasan orang termasuk didalamnya pengurus HIPMI Provinsi Lampung. Mereka ditangkap saat sedang berpesta narkotika di dalam ruang karaoke area hotel di Lampung. BNN menyebut pihaknya mengamankan 11 orang, Setelah dilakukan tes urine 10 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.

Dari 6 lelaki yang diamankan, 5 di antaranya merupakan pengurus HIPMI periode 2025-2030. Kelima pengurus tersebut menjabat sebagai Bendara Riga Marga Limba (34), Septiansyah (35) Ketua Bidang 1, Ketua Bidang 3 berinisial M Randy Pratama (35) dan dua anggota berinisial Wiliam Budiono (35) dan Saputra Akbar Wijaya Hartamnsa (35). Dari tas Saputra Akbar Wijaya itu ditemukan tujuh butir pil ecstasy. Sementara untuk 1 lainnya Zikri Chandra Agustia (41) dinyatakan negatif narkotika.

Penangkapan ini terjadi pada Kamis 28 Agustus 2025 sekira pukul 20.00 WIB. “Benar, ada penangkap tersebut, itu terjadi pada Kamis malam kemarin. Ada 11 orang yang diamankan di mana 10 di antaranya setelah dilakukan tes urine positif narkotika,” kata Aryo Harry Wibowo kepada wartawan, Sabtu 30 Agustus 2025.

Menurut Aryo, penangkapan tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pesta narkoba. Namun saat ditanya status mereka, Aryo belum membeberkannya.

“Jadi pengungkapan ini setelah adanya laporan dari masyarakat, kemudian dari informasi itu kami mendatangi lokasi hingga akhirnya kami temukan mereka bersama barang bukti 7 butir pil ekstasi,” ucapnya.

“Ya intinya mereka sudah kami amankan dan kami pastikan kasus ini tetap lanjut sesuai dengan prosedur penanganannya,” ujarnya.

Humas BNNP Lampung, Dwi Prihatini, menambahkan bahwa penggerebegan di hotel bintang 5 di Jalan Radin Intan Bandar Lampung.

“Pukul 20.00 WIB tim mendapat informasi akan ada pesta narkoba di salah satu room karaoke Hotel Grand Mercure. Saat petugas masuk, ada enam laki-laki dan lima perempuan sedang asyik joget dengan musik house sambil berpasangan tidak menghiraukan saat petugas masuk,” ungkap Dwi dalam keterangan resminya, Minggu 31 Agustus 2025.

Setelah petugas berteriak menghentikan musik, memisahkan para tamu laki-laki dan perempuan, serta melakukan pemeriksaan. Dari tas milik salah seorang pengunjung berinisial Saputra Akbar Wijaya, ditemukan tujuh butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

“Barang bukti yang ditemukan berupa empat butir logo Transformers warna kuning-biru dan tiga butir logo Minion warna kuning. Seluruh orang yang ada di dalam ruangan itu kemudian dites urine, hasilnya 10 orang dinyatakan positif narkoba,” jelas Dwi.

Mereka yang diamankan rata rata masih muda, berusia antara 20 sampai 24 tahun. Ada juga enam laki-laki yang berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan. Hanya satu orang yakni ZK hasil tes urinenya negatif. Ia menegaskan, seluruh orang yang positif narkoba mengakui telah mengonsumsi narkotika sebelum digerebek petugas.

“Saat ini mereka semua, berikut barang bukti, sudah kami bawa ke kantor BNNP Lampung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Dwi.

Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Ketua HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan yang dikonfirmasi wartawan belum merespon.

Berikut daftar nama pengurus HIPMI dan wanita yang diamankan BNN:

‌1. M Randy Pratma (35), Pekerjaan Wiraswasta, Warga Perum Korpri Blok B12 no. 5 Lk.II RT.002, Keluraha Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

‌2. Saputra Akbar Wijaya Hartawan (35), pekerjaan Karyawan Swasta, Warga Jalan Cendana blok A3 No 5, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

‌3.Riga Marga Limba (34), Pekerjaan wiraswasta, Alatam KTP Pomentia Residen Blok E5, Jalan Aselih Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, DKI Jakarta.

4.William Budionan (34), Wiraswasta, SMA , Warga Jalan Kesehatan No.34, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.

‌5.Septiansyah (35) Warga Perumahan Bukit Alam Permai III, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Lima Wanita

‌6.Sipa Fauziah (24) Warga Jalan Kesatria, Desa Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara,

‌7.Agnes Tirtaning Widyasari (26) Warga Tanjung Harapan, Desa Mekar Karya, Kecamatan Wawai Karya, Lampung Timur

‌8.Febi Wulan Antika (24) Warga Jalan Dokter Harun 1 no.57 Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.

‌9.Novia Chairani Safitri (24) Warga Karang Tengah, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cilonggok, Banyumas, Jawa Tengah.

‌10. Triyani alias Sasa (24) Warga Jalan Cendana II, Gang Durian, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

11. Zikri Chandra Agustia, (41) Karyawan Swasta, Warga Jalan Raden Saleh, Kelurahan Wayhui Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung selatan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *