Bandar LampungHomeLampung

LSM GEMILANG Desak APH Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung

×

LSM GEMILANG Desak APH Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

GAWAI.CO.ID – LSM Gerakan Masyarakat Lampung Anti Korupsi (GEMILANG) Provinsi Lampung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung. Desakan ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024 yang mengungkap kelebihan pembayaran sebesar Rp1,9 miliar akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi dalam 21 paket pekerjaan peningkatan jalan dan 4 paket pekerjaan pembangunan drainase.

Temuan BPK RI Tahun 2024

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, ditemukan penyimpangan signifikan dalam pelaksanaan anggaran belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi Dinas PUPR Kota Bandar Lampung. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp188,2 miliar pada Tahun Anggaran 2024 hanya direalisasikan sebesar 78,54% atau Rp147,8 miliar.

Pemeriksaan fisik yang dilakukan secara uji petik bersama para pihak terkait, termasuk Inspektorat dan Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (LPTS UBL), mengungkap beberapa temuan kritis:

· Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp1,117 miliar.

· Ketidaksesuaian spesifikasi teknis senilai Rp782,3 juta.

· Total kelebihan pembayaran mencapai Rp1,899 miliar yang diduga kuat merupakan indikasi korupsi sistematis.

Temuan ini melibatkan 21 paket pekerjaan peningkatan jalan dan 4 paket pekerjaan pembangunan drainase dengan total nilai kontrak Rp10,96 miliar.

Reaksi dan Pernyataan LSM GEMILANG

Agung Saputra, Ketua LSM GEMILANG, menyatakan bahwa temuan BPK ini menunjukkan praktik korupsi yang telah merugikan keuangan daerah dan masyarakat.

“Kami menemukan indikasi kuat mark-up anggaran, manipulasi spesifikasi teknis, dan pelanggaran prosedur dalam pengelolaan proyek infrastruktur. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi tindakan koruptif yang sistematis,” tegas Agung dalam konferensi pers di Kantor LSM GEMILANG.

Agung juga menekankan bahwa masyarakat Bandar Lampung telah dirugikan secara langsung akibat pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai standar. “Jalan yang seharusnya dibangun dengan spesifikasi proper hanya bertahan sebentar karena ketidaksesuaian material. Ini membahayakan pengguna jalan dan merugikan negara,” tambahnya.

Rencana Aksi Unjuk Rasa

Sebagai bentuk tekanan kepada APH, LSM GEMILANG telah menjadwalkan unjuk rasa yang akan digelar dalam waktu dekat. Rencana aksi ini meliputi:

· Orasi publik tentang dampak korupsi terhadap pembangunan infrastruktur.

· Penyerahan dokumen investigasi kepada Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Daerah setempat.

· Desakan audit komprehensif oleh BPK atau KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Agung Saputra menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi yang telah mengakar. “Jika tidak ada tindakan konkret dari APH, kami akan mengeskalasi aksi ke tingkat pusat,” ujarnya.

Tuntutan LSM GEMILANG

LSM GEMILANG tidak hanya menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung, tetapi juga mendesak langkah-langkah pencegahan yang konkret. Beberapa tuntutan mereka meliputi:

1. Pengusutan tuntas oleh APH terhadap semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi.

2. Audit independen oleh BPK atau KPK terhadap seluruh proyek infrastruktur di Kota Bandar Lampung.

3. Transparansi pengelolaan anggaran dengan mengumumkan hasil audit kepada publik.

4. Sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti bersalah, termasuk pemulihan kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terhadap desakan LSM GEMILANG. Namun, dalam temuan BPK sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung disebutkan telah mengalokasikan dana besar untuk belanja infrastruktur, tetapi kenyataannya terjadi pelanggaran mencolok dalam pelaksanaan pekerjaan oleh tenaga ahli.

Aktivis antikorupsi mendesak APH untuk bersikap proaktif dalam menangani kasus ini. “Kasus-kasus serupa di Lampung Selatan dan Way Kanan harus jadi pelajaran. Jangan sampai ada pelemahan proses hukum,” kata salah satu aktivis.

Dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung merupakan ujian besar bagi integritas pemerintah daerah. Dengan rencana unjuk rasa yang digagas oleh LSM GEMILANG, tekanan kepada APH dan pemerintah daerah semakin meningkat.

Masyarakat menantikan langkah nyata dari pemerintah untuk memperbaiki citra dan mengembalikan kepercayaan publik yang telah tercoreng oleh skandal ini.

Kini, seluruh mata tertuju pada pemerintah dan penegak hukum untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan masa depan Kota Bandar Lampung dibangun dengan dasar yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *