Bandar LampungHomeHukum dan KriminalLampungPesawaran

Dugaan Kuat Pencabulan Direncanakan Pasangan Suami Istri, Benny N.A Puspanegara Minta Polda Lampung Bertindak

×

Dugaan Kuat Pencabulan Direncanakan Pasangan Suami Istri, Benny N.A Puspanegara Minta Polda Lampung Bertindak

Sebarkan artikel ini

GAWAI.CO.ID – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, memicu keprihatinan sejumlah pihak. Pemerhati kebijakan hukum dan pelayanan publik, Benny N.A Puspanegara, angkat bicara dan menyampaikan dugaan kuat bahwa aksi bejat tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan telah direncanakan oleh pelaku dan istrinya.

Benny mengungkapkan sejumlah indikasi yang memperkuat dugaannya. Ia menyebut bahwa istri dari oknum PNS tersebut memiliki peran penting dalam peristiwa pencabulan itu.

“Istrinya yang mengajak korban untuk bermalam di rumah mereka. Kemudian, dia juga yang mengarahkan korban ke kamar gelap yang katanya lampunya sudah lama mati,” kata Benny dalam keterangannya kepada media.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa pada malam kejadian, oknum PNS tersebut dengan leluasa melakukan pencabulan terhadap korban, sementara sang istri diketahui berada di dalam rumah. Tak hanya itu, istri pelaku juga diduga turut melindungi perbuatan suaminya.

“Dari indikasi-indikasi itu, saya menduga kuat pencabulan ini memang telah direncanakan oleh pasangan suami istri tersebut,” tegas Benny.

Ia pun meminta pihak Kepolisian Daerah Lampung, khususnya Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta), untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Benny juga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap istri pelaku guna mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Kalau nantinya dugaan saya terbukti, maka artinya pasangan suami istri ini ‘sakit’. Saya yakin korban bukan hanya keponakan saya saja. Itu tugas penyidik untuk mendalami dan mencari kemungkinan adanya korban lain, serta membuat kasus ini terang benderang,” tambahnya.

“Kita tunggu langkah nyata dari penyidik Polda Lampung,” pungkas Benny.

Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pesawaran diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sepupunya sendiri.

Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi saat istri pelaku juga berada di dalam rumah.

Korban berinisial M (19), warga Sumur Putri, merupakan sepupu dari terduga pelaku yang berinisial A, seorang pria asal Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.

Pelaku diketahui bekerja sebagai PNS yang diduga bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran.

Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Januari 2025, di rumah pelaku di Kelurahan Gunung Agung.

Saat itu, korban diajak menginap oleh istri pelaku. Setibanya di rumah, korban mempertanyakan kondisi kamar yang gelap.

Istri pelaku berdalih bahwa lampu kamar tersebut rusak dan belum sempat diperbaiki. Menurut penuturan korban, sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku masuk ke kamar korban dan bertanya mengapa dirinya belum tidur.

Alih-alih keluar, pelaku justru ikut berbaring di sebelah korban.

“Sekitar jam 12 malam dia masuk nanyain kenapa belum tidur. Habis itu dia nggak langsung pergi, tapi malah tidur di samping saya,” ujar korban.

Pelaku kemudian meminta korban memijat dirinya dan menawarkan uang sebesar Rp100.000.

Korban menolak, namun pelaku terus memaksa hingga akhirnya korban terpaksa menuruti permintaan tersebut.

Saat sedang dipijat, pelaku tiba-tiba memaksa korban untuk memegang alat kelaminnya.

“Waktu lagi mijit, dia tiba-tiba nyuruh megang alat kelaminnya. Saya langsung menolak, tapi saya juga takut karena badannya besar,” jelas korban.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melakukan tindakan pelecehan lebih lanjut secara paksa.

Usai melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan korban di kamar.

Merasa dilecehkan, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Ayah korban kemudian melaporkannya ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

“Setelah tahu kejadian yang menimpa anak saya, kami langsung membuat laporan ke Polda Lampung agar segera diproses,” ujar ayah korban.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban.

Namun, ia menyayangkan sikap keluarga pelaku yang justru berupaya melindungi terduga pelaku dan bahkan menawarkan jalan damai.

“Keluarga dan istri pelaku tahu kejadian ini, tapi malah membela dan menyembunyikan pelaku. Bahkan saya ditawari untuk damai,” tambahnya.

Ayah korban berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan menindaklanjuti kasus ini secara hukum.

“Harapan saya, pelaku segera ditahan. Hati saya tidak tenang selama pelaku masih bebas di luar sana,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *