Bandar LampungLampung

Dugaan Mark-Up Gerobak Listrik Menguat, DPRD Bandar Lampung Siap Sidak Lapangan

×

Dugaan Mark-Up Gerobak Listrik Menguat, DPRD Bandar Lampung Siap Sidak Lapangan

Sebarkan artikel ini

GAWAI.co.id – Dugaan mark-up pengadaan 100 unit gerobak sepeda listrik di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bandar Lampung. Komisi II DPRD menegaskan akan menelusuri dugaan pembengkakan anggaran yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief menyatakan pihaknya akan segera memanggil pihak terkait melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi kinerja dinas yang dijadwalkan berlangsung bulan depan.

Menurut Agusman, DPRD tidak ingin hanya menerima informasi sepihak terkait polemik pengadaan gerobak listrik tersebut. Komisi II akan melakukan penelusuran menyeluruh, termasuk mengecek langsung harga pasar dan memanggil pihak ketiga selaku penyedia barang.

“Nanti kita akan telusuri mengenai dugaan itu. Kemungkinan kita akan memanggil pihak ketiganya, agar tidak hanya mendengarkan dari satu pihak dan kita akan cek di lapangan berapa harga dari gerobak tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, pengadaan 100 unit gerobak sepeda listrik oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung menjadi sorotan publik setelah diketahui menyedot anggaran sebesar Rp2.989.500.000 atau hampir Rp30 juta per unit.

Nilai fantastis tersebut memicu tanda tanya besar. Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi dan survei lapangan, harga gerobak sepeda listrik dengan spesifikasi serupa di pasaran disebut hanya berkisar Rp18 juta hingga Rp20 juta per unit.

Selisih harga yang cukup jauh itu memunculkan dugaan kuat adanya mark-up anggaran dalam proyek pengadaan tersebut. Jika dugaan itu terbukti, potensi kerugian negara diperkirakan menembus angka lebih dari Rp1 miliar.

Kasus ini pun diprediksi bakal menjadi perhatian publik dan berpotensi menyeret pihak-pihak terkait apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses pengadaan barang di lingkungan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *