GAWAI.co.id – Rencana Pemerintah Provinsi Lampung menggabungkan delapan desa di Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah Kota Bandar Lampung menuai kritik dari berbagai kalangan.
Kebijakan yang diklaim sebagai penyesuaian wilayah administratif itu justru memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat desa perbatasan.
Delapan desa yang masuk dalam rencana tersebut yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.
Ironisnya, Desa Sabah Balau yang secara geografis berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung justru tidak termasuk dalam daftar.
Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, mempertanyakan dasar penentuan desa-desa yang akan digabungkan.
Menurutnya, keputusan tersebut terkesan tidak logis karena justru “melompati” desa yang berada di garis perbatasan langsung.
“Kenapa delapan desa itu justru melewati desa perbatasan? Ada kepentingan apa di balik kebijakan ini?” kata Ichwan pada Rabu, (28/1/2026).
Ia menilai Desa Sabah Balau memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Bahkan, sebagian besar aktivitas warganya, mulai dari pekerjaan hingga layanan publik, lebih banyak berorientasi ke Kota Bandar Lampung.
Tak sedikit pula warga yang telah memiliki KTP Bandar Lampung.
“Secara akses dan aktivitas, Sabah Balau jauh lebih menyatu dengan Bandar Lampung. Tapi justru tidak masuk dalam rencana. Ini menimbulkan dugaan bahwa kebijakan ini tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ichwan menambahkan, secara geografis delapan desa yang direncanakan bergabung justru berada di belakang wilayah perbatasan.
Kondisi ini, kata dia, wajar jika memunculkan kecurigaan publik adanya muatan kepentingan tertentu dalam kebijakan tersebut.
Kekecewaan serupa disampaikan tokoh pemuda Desa Sabah Balau, Arif Gunawan.
Ia mengaku awalnya menyambut positif kabar penyesuaian wilayah tersebut.
Warga berharap bisa lebih dekat secara administratif dengan Kota Bandar Lampung.
“Harapan kami Pemprov bisa mendengar aspirasi warga Sabah Balau. Tapi kenyataannya justru jauh dari yang kami bayangkan,” kata Arif.
Menurut Arif, meski secara administratif Sabah Balau berada di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, namun secara geografis desa itu berbatasan langsung dan lebih dekat dengan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Ia mencontohkan akses layanan publik seperti kelurahan, rumah sakit, dan sekolah yang lebih mudah dijangkau ke Bandar Lampung dibandingkan harus ke Kalianda sebagai ibu kota kabupaten.
“Di Sabah Balau sudah banyak perumahan dan pusat pertokoan. Kalau masuk wilayah Bandar Lampung, pengurusan administrasi kependudukan dan perizinan akan jauh lebih mudah,” ujarnya.
Arif juga menyinggung pembangunan Jalan M. Azizi di wilayah Sukarame yang lokasinya sangat dekat dengan Desa Sabah Balau.
Menurutnya, keberadaan infrastruktur tersebut semakin memperkuat keterhubungan wilayah Sabah Balau dengan Kota Bandar Lampung.
Ia menyayangkan sikap Pemprov Lampung yang dinilai terkesan tebang pilih dalam menentukan desa-desa perbatasan.
“Kami sebagai warga merasa ada yang tidak beres. Apakah Sabah Balau dikucilkan? Kecewa, itu sudah pasti,” tegasnya.
Arif berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat membuka secara transparan dasar pertimbangan kebijakan tersebut kepada publik.
“Harapan kami sederhana, bisa bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Tapi tiba-tiba muncul keputusan sepihak tanpa penjelasan yang jelas,” tandasnya.












