GAWAI.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga agar bertanggung jawab penuh atas pengelolaan anggaran yang dilaksanakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Lampung.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM TRINUSA DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, kepada awak media pada Selasa (27/1/2026).
Faqih mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian PU, khususnya Dirjen Bina Marga, pada hari yang sama. Surat tersebut berisi tuntutan transparansi serta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan PJN Wilayah II Provinsi Lampung.
Menurut Faqih, desakan LSM TRINUSA difokuskan pada dua periode utama, yakni realisasi anggaran Tahun 2024 yang bersumber dari dana Instruksi Presiden (Inpres), serta pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik pada Tahun Anggaran 2025. Dalam pengelolaannya, LSM TRINUSA menduga adanya indikasi praktik korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
“Kami mendesak Kementerian PU, khususnya Dirjen Bina Marga, untuk bertanggung jawab dan membuka secara transparan pengelolaan keuangan PJN Wilayah II Lampung kepada publik. Indikasi penyimpangan yang kami temukan tidak bisa dianggap sepele dan harus diusut secara menyeluruh,” tegas Faqih.
Lebih lanjut, Faqih juga meminta Menteri Pekerjaan Umum mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah II Provinsi Lampung. Menurutnya, pencopotan tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan langkah awal dalam membersihkan institusi dari dugaan maladministrasi serta praktik korupsi.
“Jika indikasi ini benar, maka pencopotan Kasatker merupakan langkah awal yang harus dilakukan. Ini akan menjadi sinyal kuat bahwa negara serius memberantas korupsi, khususnya di sektor infrastruktur,” ujarnya.
LSM TRINUSA DPD Lampung berharap surat tersebut segera ditindaklanjuti melalui audit independen serta investigasi mendalam oleh pihak berwenang. Mereka menyatakan siap menyerahkan data pendukung dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan anggaran pembangunan jalan nasional di Provinsi Lampung dikelola secara akuntabel, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian PU Direktorat Jenderal Bina Marga maupun pihak PJN Wilayah II Provinsi Lampung terkait desakan yang disampaikan LSM TRINUSA. (Red)












