Bandar LampungHomeLampung

Optimalkan PAD, Bapenda Lampung Dorong Digitalisasi Pajak Air Permukaan

×

Optimalkan PAD, Bapenda Lampung Dorong Digitalisasi Pajak Air Permukaan

Sebarkan artikel ini

GAWAI.co.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) melalui penguatan sistem digital, koordinasi lintas instansi, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Menurut Slamet Riadi, Pajak Air Permukaan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki potensi besar apabila dikelola secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Untuk itu, Bapenda Lampung terus melakukan berbagai inovasi, salah satunya melalui pemanfaatan Aplikasi Elektronik Pajak Air Permukaan (E-PAP).

“E-PAP menjadi instrumen penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelayanan Pajak Air Permukaan. Aplikasi ini telah diluncurkan sejak tahun 2019 dan pada November 2024 telah dilakukan pembaruan agar lebih mudah, cepat, dan menarik bagi wajib pajak,” ujar Slamet Riadi pada Senin, (12/1/2026).

Ia menjelaskan, E-PAP memberikan berbagai manfaat, mulai dari pendaftaran wajib pajak secara daring, penghitungan Nilai Perolehan Air (NPA), penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), hingga penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) sebagai dasar pembayaran PAP. Dengan sistem ini, proses administrasi menjadi lebih efisien dan meminimalisasi potensi kesalahan pelaporan.

Selain digitalisasi, Slamet Riadi juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi, khususnya antara Bapenda, Dinas Sumber Daya Air (SDA), DPMPTSP, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung.

Sinergi ini dilakukan dalam rangka pendataan objek pajak, pengawasan pemanfaatan air permukaan, serta penegakan kepatuhan wajib pajak.

“Koordinasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan optimalisasi Pajak Air Permukaan. Setiap instansi memiliki peran strategis, mulai dari perizinan, pengelolaan sumber daya air, hingga pengawasan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Slamet Riadi menambahkan bahwa Bapenda Lampung juga mendorong kewajiban penggunaan water meter bagi setiap wajib pajak air permukaan.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemakaian air sebagai dasar penghitungan pajak yang adil dan objektif.

Melalui berbagai upaya tersebut, Slamet Riadi berharap penerimaan Pajak Air Permukaan di Provinsi Lampung dapat terus meningkat secara optimal, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Optimalisasi Pajak Air Permukaan bukan hanya soal peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga bagian dari upaya menjaga tata kelola sumber daya air yang bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya. (Vrg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *