GAWAI.CO.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Pematank) Suadi Romli menyoroti dugaan ketidaksesuaian proyek rehabilitasi plafon dan atap Gedung AKAP Terminal Tipe A Rajabasa Bandar Lampung yang menelan Anggaran miliaran rupiah.
Romli mengatakan, bahwa anggaran lebih dari satu miliar rupiah itu seharusnya cukup untuk menghasilkan pekerjaan yang bersih, rapi, dan sesuai spesifikasi,bukan sekadar asal jadi.
“Bagaimana mungkin proyek bernilai miliaran rupiah, tapi fakta di lapangan masih ditemukan kejanggalan pada pekerjaan tersebut, tentu ini ada indikasi kuat bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penggunaan Anggaran negara,” kata Romli kepada media ini.
Bahkan, pihaknya kedepan akan mengumpulkan data terkait pekerjaan tersebut, apakah dikerjakan sesuai dengan Anggaran yang ada.
“Sambil menunggu selesai pekerjaan rehabilitas Proyek tersebut, kami akan mengumpulkan data ketidaksesuaian proyek itu, jika memang ada kejanggalan dalam pekerjaan akan kami laporkan kepada Aoarat Penegak Hukum (APH),” ungkapnya.
Menurut Romli, Pihak berwenang tidak bisa lagi bersembunyi di balik laporan kertas. Harus ada penjelasan terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Aparat pengawas wajib turun tangan,bukan hanya melihat, tapi memeriksa dan menindak jika terbukti ada permainan, ” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Proyek Rehabilitasi Plafon Gedung AKAP Terminal Tipe A Rajabasa yang menelan Anggaran Rp1.000.329.541 dari DIPA Tahun 2025 diduga kuat bermasalah.
Temuan di lapangan menunjukkan pekerjaan yang seharusnya memperbaiki seluruh plafon gedung justru tidak tampak terlaksana.
Hasil pantauan di lokasi memperlihatkan seluruh plafon di gedung tersebut masih menggunakan plafon lama, bahkan banyak bagian yang terlihat lapuk, rusak, dan belum diganti sama sekali. Padahal Proyek ini secara resmi bertugas melakukan rehabilitasi menyeluruh.
Kondisi serupa juga tampak pada bagian atap. Beberapa sisi terlihat diganti sebagian, sementara banyak bagian lain masih menggunakan material lama.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan rehab ini tidak sesuai spesifikasi, meski Anggaran yang digelontorkan tergolong besar.
Proyek ini berada di bawah Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, dengan rincian Nama Pekerjaan Rehabilitasi Plafon Gedung AKAP Terminal Tipe A Rajabasa
Kontraktor CV. Sanubari Jaya Mandiri, Konsultan Pengawas CV. Baahirah Konsultan dengan Nomor Kontrak SPK/RHB-RJ/BPTD-LPG/X/2025 Waktu Pelaksanaan 60 hari kalender Sumber Dana DIPA 2025
Melihat kondisi yang terjadi, publik mempertanyakan indikasi penyimpangan Anggaran mengingat pekerjaan fisik di lapangan nyaris tidak menunjukkan progres signifikan.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aldino, Bantah Ketidaksesuaian Proyek Rehab Atap dan Plafon, Sebut Pekerjaan Masih Berproses
Ia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut memang merupakan Proyek rehab dan masih dalam tahap proses.
“Iya, itu kerjaannya rehab atap sama plafon,” ujar Aldino saat dikonfirmasi.
Menanggapi pertanyaan mengenai indikasi ketidaksesuaian pekerjaan, Aldino membantah. Menurutnya, kondisi di lokasi belum mencerminkan hasil akhir karena Proyek masih berjalan.
“Pekerjaan sedang proses. Sudah jalan sekitar satu bulan, kemungkinan bulan depan selesai,” jelasnya.
Aldino juga mengakui bahwa sejumlah bagian, termasuk plafon dan atap, memang belum dikerjakan sepenuhnya karena pengerjaan dilakukan bertahap.
“Semuanya masih sesuai standar lah. Kalau memang enggak sesuai, pasti sudah dikejar-kejar orang. Kalau tidak, saya juga deg-degan lah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aldino meminta agar koordinasi teknis terkait progress Proyek dapat diteruskan kepada penanggung jawab lapangan.
“Pihak lapangan lebih responsif dalam memberikan update perkembangan pekerjaan,” tandasnya.












