GAWAI.co.id — Dugaan kecurangan dalam penjualan dan pendistribusian BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU Pahoman 24-352.38 kembali memicu tanda tanya besar.
Pengawas lapangan, Raka Maulana, justru terkesan mengelak ketika dimintai klarifikasi terkait temuan mobil yang diduga berulang kali mengisi solar dengan hanya mengganti pelat nomor.
Ketika dikonfirmasi, Raka menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah ditangani pihak berwenang.
“Untuk berita ini sudah diklarifikasi semua. Pertamina dan ESDM pun sudah turun langsung ke SPBU hari Jumat. Jadi sudah clear semua bang. Kita sedang menunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Namun pernyataan Raka tersebut justru menimbulkan kesan buang badan, lantaran tidak ada penjelasan detail terkait hasil pemeriksaan ataupun tindak lanjut dari dugaan kecurangan yang terjadi.
Mobil Ganti Pelat Nomor Berulang Kali Isi Solar
Saat disinggung mengenai temuan mobil yang diduga sengaja mengganti pelat nomor untuk membeli solar bersubsidi berulang kali, Raka mengakui hal tersebut tidak diperbolehkan.
“Tidak diperbolehkan bang. Kami kecolongan karena mobil ganti nopol dan ganti sopir. Saat dicek di EDC barcode sesuai dengan foto mobil,” jelasnya.
Pengakuan ini justru menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di SPBU Pahoman. Faktanya, mobil dengan identitas yang dimanipulasi bisa lolos berulang kali melakukan pengisian tanpa terdeteksi, padahal aturan pembelian BBM bersubsidi sangat ketat.
Lebih ironis lagi, dalam klarifikasi yang dikirimkan Raka, tidak ada satu pun penjelasan mengenai mobil-mobil yang mengisi solar berkali-kali padahal inilah inti dugaan pelanggaran.
SOP Jalan, Pengawasan Bermasalah
Ketika ditanya apakah ada kelalaian petugas atau kesengajaan tertentu, Raka berdalih bahwa pihak SPBU kesulitan membedakan pelangsir dari pengguna kendaraan asli.
“Kami di SPBU pun susah membedakan mobil asli dan pelangsir bang. Mobil bagus-bagus sekarang. Barcode dan nopol serta foto mobil sama, kami tidak paham kalau mobilnya sama,” ucapnya.
Namun pernyataan ini kembali memunculkan pertanyaan besar: Jika SOP dijalankan dengan benar, mengapa bisa terjadi kecolongan berulang?, Sebab seluruh data pembelian BBM bersubsidi seharusnya tercatat secara otomatis dalam sistem Pertamina.
Raka bahkan menyebut bahwa Pertamina telah memblokir sekitar 5.000 barcode akibat penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi.
“Mungkin operator yang lalai. Operator dan yang bersangkutan sudah diberhentikan,” tambahnya.
Menunggu Hasil Pemeriksaan
Hingga kini, pihak SPBU Pahoman berdalih masih menunggu hasil dari Pertamina dan ESDM terkait dugaan pelanggaran ini.
Sementara itu, publik menilai dugaan kecurangan ini bukan sekadar kelalaian, tetapi indikasi lemahnya pengawasan internal SPBU, yang membuka celah bagi oknum pelangsir untuk memainkan BBM bersubsidi.
Kasus ini masih terus menjadi sorotan, terlebih karena SPBU Pahoman merupakan salah satu SPBU besar di Kota Bandar Lampung. Masyarakat berharap pemeriksaan Pertamina dan ESDM tidak hanya berhenti pada pemblokiran barcode, tetapi juga mengungkap aktor-aktor yang terlibat serta memberikan sanksi tegas.












