Bandar LampungLampungPemprov

PHO Belum Kelar, Proyek Pagar Rp1,4 M Sudah Diperiksa BPK!

×

PHO Belum Kelar, Proyek Pagar Rp1,4 M Sudah Diperiksa BPK!

Sebarkan artikel ini

GAWAI.CO.ID – Proyek pembangunan pagar PKK Agro Park milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung patut dipertanyakan.

Proyek senilai Rp 1,4 miliar yang dikerjakan CV. Nacita Karya dari APBD Tahun 2025 itu terindikasi dikerjakan asal-asalan dan belum selesai secara administrasi, namun sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi pagar yang jauh dari kata layak. Sejumlah panel beton tampak retak dan hanya ditambal dengan acian semen untuk menutupi kerusakan.

Pondasi pagar pun terlihat bermasalah, sebab bagian dasar yang seharusnya menopang beban beton justru hanya ditimbun tanah basah.

Ketika dikonfirmasi, pihak kontraktor, CV. Nacita Karya, mengakui bahwa pekerjaan tersebut belum selesai secara resmi karena masih dalam proses Provisional Hand Over (PHO).

“Masih proses PHO dan masih perbaikan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (27/10/25).

Yang janggal, pihak pelaksana juga mengaku bahwa BPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap proyek itu, padahal status PHO belum tuntas.

“Kemarin sudah diperiksa BPK juga,” katanya.

Fakta ini memunculkan dugaan bahwa ada kejanggalan dalam tata kelola proyek, sebab pemeriksaan oleh BPK biasanya dilakukan setelah pekerjaan diserahterimakan secara resmi dan dianggap selesai.

Saat dikonfirmasi terpisah, Vivi selaku Kabid Gedung Dinas PKPCK, berdalih tidak mengetahui kondisi teknis di lapangan.

“Saya bukan PPTK, jadi saya tidak mengetahui teknis di lapangan. Tapi kalau urusan administrasi saya mengetahui,” ucapnya singkat.

Sedangkan Pridai, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), menyebut panjang pagar mencapai lebih dari 400 meter dengan tinggi 2,4 meter.

“Kalau untuk panjang pagar sekitar 400 meter lebih, kalau untuk tingginya 2,4 meter,” jelasnya lewat sambungan telepon.

Proyek yang menelan dana rakyat hingga miliaran rupiah ini kini menjadi tanda tanya besar soal kualitas pekerjaan dan pengawasan pemerintah.

Publik menilai proyek pagar Agro Park ini berpotensi menjadi contoh nyata lemahnya pengawasan dan dugaan praktik asal jadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *