Bandar LampungHomeLampungPendidikan

Kepsek SMPN 19 Bandar Lampung Diduga Jual Seragam Mahal, Wali Murid Menjerit!

×

Kepsek SMPN 19 Bandar Lampung Diduga Jual Seragam Mahal, Wali Murid Menjerit!

Sebarkan artikel ini

GAWAI.CO.ID  – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kepala Sekolah SMP Negeri 19 Bandar Lampung diduga kuat melakukan praktik jual beli seragam sekolah dengan harga jauh di atas standar sekolah negeri lainnya. Praktik ini menuai kecaman keras dari masyarakat dan pemerhati pendidikan.

Kecurigaan mencuat usai sejumlah wali murid mengeluhkan mahalnya biaya seragam yang harus ditebus saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Salah satu warga Tanjung Senang mengungkapkan bahwa total biaya seragam yang harus dibayar orang tua murid mencapai lebih dari Rp1 juta, jauh lebih mahal dibanding sekolah-sekolah negeri lain di Bandar Lampung.

Rincian Harga Seragam SMPN 19 Bandar Lampung:

* Baju 1 setel + Rompi: Rp280.000

* Baju Batik: Rp240.000

* Baju Tapis: Rp240.000

* Baju Olahraga: Rp220.000

* Baju Putih Biru: Rp240.000

* Baju Pramuka: Rp240.000

* Topi, dasi, sabuk, bed: Rp90.000

Sebagai perbandingan, seragam di SMPN 31 Bandar Lampung hanya dibanderol sekitar Rp800 ribu (tanpa OSIS dan Pramuka), dan di SMPN 10 hanya Rp700 ribu.

Ketua Umum Himatra Lampung, Taufik Hidayatullah, secara tegas meminta Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas. Ia mendesak agar kepala sekolah yang masih menjual seragam, terutama saat PPDB, ditertibkan bahkan dicopot dari jabatannya.

“Ini pelanggaran serius terhadap aturan yang jelas melarang sekolah menjual seragam kepada siswa, terutama saat penerimaan murid baru,” ujar Taufik.

Taufik merujuk pada PP Nomor 17 Tahun 2010 dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 yang secara tegas menyebutkan bahwa sekolah negeri tidak boleh menjual seragam.

“Sekolah negeri itu gratis! Dunia pendidikan bukan tempat berbisnis, tapi tempat mencetak generasi bangsa. Jika pendidiknya saja sudah berani pungli, bagaimana mau mencetak SDM yang jujur?” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa guru dan kepala sekolah adalah panutan yang akan ditiru murid. Jika perilakunya menyimpang, maka potensi pembentukan karakter murid pun ikut rusak.

“Taubat sebelum terlambat! Jangan jadikan sekolah sebagai ladang bisnis yang mengorbankan rakyat kecil,” pungkas Taufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *