GAWAI.CO.ID — Puluhan aktivis dari berbagai LSM di Provinsi Lampung akan turun ke jalan, Kamis 26 Juni 2025, dalam aksi besar-besaran mengepung kantor layanan Telkomsel. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas praktik hangusnya sisa kuota internet pelanggan yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak konsumen.
Aksi ini dipelopori Koalisi Pejuang Hak Konsumen, yang terdiri dari LSM Rubik, Gembok, Fagas, Bajak, Simulasi, dan CBM. Mereka menilai sistem manajemen kuota Telkomsel sarat dengan ketidakadilan dan patut diaudit oleh negara.
“Ini bukan sekadar masalah teknis. Ini dugaan pemiskinan digital massal. Kuota yang sudah dibayar masyarakat hangus begitu saja tanpa kompensasi. Ini bentuk perampasan hak secara sistematis,” tegas Koordinator Koalisi, Fery Yunizar, yang juga Ketua LSM Rubik, dalam pernyataan resminya, Rabu (25/6/2025).
Fery menyoroti sistem masa aktif kuota Telkomsel yang berlaku 1 hingga 30 hari. Ketika masa aktif berakhir, sisa kuota hangus otomatis—tanpa pilihan akumulasi atau konversi. Padahal, kuota itu dibeli dengan uang konsumen.
“Kami mempertanyakan, kenapa saldo listrik prabayar dan e-toll bisa tetap utuh, tapi kuota internet yang dibayar lunas justru lenyap begitu saja?” tandasnya.
Fery menambahkan, tampilan sisa kuota di aplikasi MyTelkomsel sebetulnya sudah menjadi bukti bahwa kuota adalah bentuk aset digital milik pelanggan.
“Kami khawatir, sisa kuota yang hangus justru dimanfaatkan ulang secara komersial oleh pihak Telkomsel tanpa transparansi ke publik. Ini harus dibongkar,” ujarnya.
Koalisi menyuarakan tiga tuntutan tegas:
1. Usut Tuntas Sistem Penghapusan Kuota: Mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dugaan permainan sistem dan potensi unsur pidana atau korupsi.
2. Audit Digital dan Investigasi Daerah: Meminta Gubernur Lampung, DPRD, dan Dinas Kominfo membentuk tim investigasi khusus terhadap kerugian konsumen dan tidak dilaporkannya kuota sebagai aset digital.
3. Transparansi dan Reformasi Sistem: Mendorong BPK untuk mengaudit digital sistem manajemen kuota Telkomsel, serta meminta Telkomsel menghentikan praktik penghapusan otomatis dan menyediakan data sisa kuota pelanggan secara real-time.
“Praktik penghapusan kuota ini tidak hanya melanggar prinsip keadilan digital, tapi juga mempermainkan konsumen. Kuota yang sudah dibeli bukan milik korporasi, tapi hak penuh pelanggan,” tegas Fery.
Aksi yang akan digelar Kamis besok direncanakan melibatkan puluhan hingga ratusan massa dari berbagai elemen sipil. Koalisi berharap aksi ini menjadi momentum nasional untuk membuka mata publik terhadap ketimpangan dalam perlindungan hak konsumen digital di Indonesia. (Red)












