Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Mikdar Ilyas mendorong Perusahaan dan Pemerintah mendongkrak nilai jual budidaya Singkong di Lampung.
Pasalnya, hasil panen dengan mutu tinggi ini akan menjadikan kadar air, kadar aci lebih baik. sehingga nilai jual singkong bisa stabil diangka yang telah ditetapkan pemerintah guna kesejahteraan petani.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mikdar mengatakan, bahwa dirinya mengajak semua pihak ikut andil memberi peluang terhadap perusahaan nasional pengolah singkong dapat masuk ke Lampung untuk bersaing berniaga dengan perusahaan yang lebih dahulu memulai pembelian singkong.
“Dengan begitu tercipta persaingan sehat dalam menentukan harga beli petani sehingga harga yang terbit mampu mensejahterakan petani Lampung,” kata Mikdar kepada media ini. Minggu (09/03)
Sehingga, kata Mikdar, semua pihak dapat melakukan hilirisasi terhadap pertanian sebagai langkah mendongkrak nilai jual dari produk olahan singkong petani lokal Lampung.
“Kita tahu, yang dirasakan petani kita ini, akibat kebijakan impor tapioka yang dilakukan pemerintah pusat yang tidak dikenakan pajak. Hal ini, berdampak hasil pengelolaan perusahaan yang ada di Lampung kalah bersaing akibat biaya produksi yang mahal sementara tapioka impor di bawah harga produksi perusahaan di Lampung,” ungkapnya
Bahkan, sambung Politisi Gerindra Lampung ini, Tapioka impor yang berasal dari Thailand dan Vietnam untuk harganya berada pada kisaran dibawah 6 ribu sementara, hasil produksi lokal setelah dilakukan pemprosesan berada pada harga 7-8 ribu lebih.
“Pemerintah diharapkan bisa hadir dalam permasalahan yang terjadi, selain itu mampu mengajak investor singkong masuk di Lampung guna bersama-sama menciptakan persaingan sehat sehingga tercipta kestabilan,”ucapnya
Ia menambahkan, jika Gubernur Lampung pun fokus terhadap persoalan petani, Namun mengenai kebijakan impor tapioka berada di pemerintah pusat soal pajaknya. jika terus berlangsung akan berdampak pada petani dan perusahaan di Lampung akan merugi jika impor tapioka tidak di stop.
“Pemahaman ini yang harus di pahami. Perusaan akan merugi jika tetap melakukan produksi akibat biaya produksi yang mahal dan kalah bersaing terhadap harga tapioka impor, sementara petani tidak bisa menjual singkong akibat perusahaan tidak mau membeli hasil panen,” tandasnya.