Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyoroti kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur telah terjadi sebanyak enam kali di awal tahun 2025.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Diah Dharma Yanti mengatakan, bahwa dirinya prihatin dengan apa yang telah terjadi selama dua bulan di Provinsi Lampung terhadap kekerasan seksual terhadap anak.
“Saya prihatin, dalam waktu dua bulan, terjadi beberapa kasus di beberapa kabupaten di Lampung yang pelakunya merupakan orang dekat korban,” kata Diah kepada media ini. Minggu (02/03).
Untuk itu, kata Politisi PAN Lampung ini, Persoalan ini merupakan kasus yang serius yang harus dituntaskan oleh semua pihak, agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera di atasi
“Sebagai DPRD, saya akan coba komunikasi ke dinas terkait agar di tahun 2025 ini terealisasi program-program penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.
Selain itu, sambung dia, diperlukan juga Program kampanye anti kekerasan untuk memberikan edukasi di tingkat sekolah agar siswa berhati-hati akan insiden kekerasan yang bisa saja menimpa.
“Kita juga perlu melibatkan organisasi perempuan seperti KPPI misalnya, juga organisasi pemuda dan organisasi lainnya yang intens dalam mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,”jelasnya.
Wanita yang aktif di dunia aktivis perlindungan perempuan dan anak itu berharap, kepada para kepala daerah di 15 kabupaten/kota, termasuk di tingkat provinsi Lampung bisa konsen dalam menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya berharap, bupati maupun walikota, termasuk gubernur bisa membuat program untuk meminimalisir kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayahnya masing-masing. Harapannya kedepan Lampung aman, angka kekerasan bisa diminimalisir, sehingga tidak terjadi kembali kasus serupa seperti di awal 2025 ini,” tandasnya
Diketahui, sejak Januari – Febuari 2025 terdapat enam kasus kekerasan yang telah terjadi di wilayah Lampung.
Di Kabupaten Pringsewu, polres setempat menangkap seorang kakek lantaran diduga mencabuli cucu tirinya yang berusia lima tahun. Akibat perbuatannya, ST (61) warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, kini mendekam di sel tahanan.
Selanjutnya, masih di Kabupaten seribu bambu, Seorang dukun palsu berinisial DA ditangkap polisi usai diduga memperkosa korbannya.
Kemudian, Kabupaten Lampung Selatan. Teranyar, bupati terpilih Radityo Egi Pratama, mendatangi kediaman korban FR, di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, pada Jumat sore (7/2/2025). Dalam kunjungannya, Radityo Egi segera menghubungi Kapolres untuk memastikan kasus pelecehan seksual ini segera ditindaklanjuti secara hukum.
Lalu, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Kota Bandar Lampung. Mantan honorer Satpol PP Kota Bandar Lampung ditangkap polisi karena diduga memperkosa dua santriwati.
Terakhir, Seorang pria berinisial SA, warga Kecamatan Sungkai, Kabupaten Lampung Utara juga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap putri kandungnya yang berlangsung selama dua tahun sejak 2022. Pelaku diamankan anggota Unit PPA Sat Reskrim Po.