HomeJakarta

Tim Advokat Dwi Hananto Berkoordinasi dengan Kejagung Sebelum Melaporkan Kinerja Kejari Kotabumi    

×

Tim Advokat Dwi Hananto Berkoordinasi dengan Kejagung Sebelum Melaporkan Kinerja Kejari Kotabumi    

Sebarkan artikel ini

GAWAI.CO.ID – Ketua tim advokat, Dwi Hananto, S.H., M.H., melakukan koordinasi dengan pejabat Kejaksaan Agung sebelum melaporkan dugaan pelanggaran kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura). Tepat pada pukul 11.00 WIB, Rabu (19/02/2024), Dwi Hananto bersama timnya resmi mengajukan surat pengaduan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum jaksa berinisial STR terhadap seorang tersangka di Kotabumi, Lampung Utara. Dalam keterangannya, Dwi Hananto mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah lebih dulu menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut ke Komisi III DPR RI.

“Sebelumnya kami telah langsung melaporkan melalui surat ke Komisi III DPR RI atas kinerja yang buruk oleh Kejari Kotabumi Lampura,” ujar Dwi.

Usai memasukkan laporan ke JAMWAS, Kejaksaan Agung RI langsung menerima pengaduan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya guna mencegah kejadian serupa yang dapat mencoreng nama baik institusi Adhyaksa di mata masyarakat.

Dwi menegaskan bahwa langkah ini merupakan haknya sebagai pelapor yang telah diberikan kuasa oleh korban penganiayaan. Ia juga menyoroti sikap Kejaksaan Tinggi Lampung dan khususnya Kejari Kotabumi yang dinilai menutupi informasi perkembangan kasus tersebut.

“Bagaimana perkembangan laporan itu semestinya diberitahukan kepada pelapor. Apakah laporan itu ditindaklanjuti atau justru diabaikan. Kami berhak mengetahuinya. Jangan saat ditanya, malah muncul banyak alasan. Karena itu, kami langsung datang ke JAMWAS untuk melakukan audit kinerja (eksaminasi) terhadap Kejari Lampung Utara. Semua pejabat Kejaksaan adalah pelayan masyarakat yang harus tunduk pada Zona Integritas,” tegas Dwi.

Setelah memberikan pernyataan kepada media, Dwi Hananto dan timnya meninggalkan halaman Kejaksaan Agung RI dengan harapan agar laporan tersebut segera mendapat respons dan keadilan dapat ditegakkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *