Home

Menilik 3 Tahun Dana Bos UPTD SDN 10 Kedondong Diduga Menguap Ditangan Kepsek

×

Menilik 3 Tahun Dana Bos UPTD SDN 10 Kedondong Diduga Menguap Ditangan Kepsek

Sebarkan artikel ini

GAWAI.CO.ID – Sejumlah keluhan terlontar dari mitra kerja,staf dewan guru,komite sekolah,dan Wali murid di UPTD SDN 10 yang terletak didusun Tanjung jati,Desa kedondong,Kecamatan kedondong,Kabupaten Pesawaran,Provinsi Lampung Senin (24/2/2025).

Miris,segala kegiatan Aktifitas guna pelayanan publik nampak kian meredup, khususnya yang terjadi di jenjang Instansi pendidikan guna berazaskan mendidik agar mencerdaskan putra-putri Bangsa Indonesia khususnya yang ada di wilayah kewenangan Instansi Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung diduga sepertinya kian merosot turun, etos kinerja para staf dan dewan guru nyaris jatuh hingga ke titik nadir,pasalnya selama 3 tahun kepemimpinan Kepsek Aimasuri M.Pd tidak ada kejelasan serta ketransparansian terhadap bawahannya, apa-apa selalu ditangani langsung oleh sang pemimpin itu sendiri.

Merespon keluhan isu yang berkembang awak media mencoba menelisik Kegiatan Aktifitas proses belajar dan mengajar di UPTD SDN 10 kedondong,sejak senin 2/9/2024,jelas banyaknya kejanggalan di sekolah tersebut.

Menurut beberapa dewan guru yang meminta Identitasnya untuk dirahasiakan menuturkan,dibulan Agustus-2024 Kepsek Aimasuri M.Pd habis-habisan didemo oleh Komite sekolah,Bendahara,dan wali murid pak,pasalnya :

1.) Tidak adanya keharmonisan dalam hubungan antara kepsek Aimasuri M.Pd terhadap bawahannya,baik terhadap staf dewan guru,Bendahara,dan komite sekolah.

2.) Sejak masa kepemimpinan Kepsek Aimasuri M.Pd,pengadaan Seragam batik dan olah raga siswa-siswi di UPTD SDN 10 sengaja ditiadakan,alasannya Dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS) nya tidak memadai.padahal Jumlah Siswa-siswinya mencapai 100 murid.

3.) Komite Sekolah yang berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan sekolah diduga tidak pernah difungsikan terbukti seharusnya setahun sekali mestinya diadakan rapat,selama 3 Tahun ini tidak pernah,terkecuali diDemo terlebih dahulu.

4.) Gaji tunjangan pokok honorer biasa Rp.200.000/bulan,maka/Semester/6.bulannya hanya menerima Rp.1200.000.

5.) Gaji Pokok tunjangan honorer bidang study/Semester/6.bulan hanya Rp.1500.000.

6.) Staf dewan guru,Bendahara,hingga Komite Sekolah UPTD SDN 10 tidak pernah mengetahui berapa jumlah besaran Dana BOS yang diterima,bahkan tidak tahu apa-apa terkait realisasinya Dana BOS dipakai buat apa saja,tandas mereka.

Hal senada diungkapkan oleh ketua komite Bpk Wahyu Daryanto menuturkan,benar selama 3.Tahun Kepsek Aimasuri M.Pd menjabat kepsek di UPTD SDN 10 :

A.) Selama 3.Tahun gedung sekolah tidak pernah di Cat temboknya,yang ada sekarang itu dizamannya Kepsek terdahulu Bpk Supri S.Pdi

B.) Selama 3.Tahun tidak pernah dipasang lampu penerangan,sehingga kalau malam gelap gulita.

C.) selama 3.Tahun tidak pernah Tidak pernah adanya pembelanjaan Meja dan Kursi baru,tetapi hanya memakai modus rehap/servis saja,tanpa adanya pengecatan.

D.) Kejanggalan terakhir dibidang pembelanjaan buku cetak lebih dari Rp.10.000.000.

Berbeda respon Kepsek Aimasuri M.Pd terindikasi mengintimidasi awak media,ketika dihubungi langsung melalui Fia telfon oleh ketua Komite Wahyu Daryanto.

Mf ibu ini ada tamu ujar nya,

Kepsek Aimasuri M.Pd menjawab,Ukh pak bilangin sudah-sudah lagi,sudah gak ada uang lagi gituin sih tandasnya.

Halo Assalamu’alaikum bu.

Walaikumsalam,kenapa pak,dengan siapa ini…??

Sengitnya terhadap awak media.

Siapa sih ini,ada kesalahan apa saya…??

Sudah-sudah lagi,gak usah datang-datang lagi lah, asal kamu ketahui saja, saya ini mertuanya Raden sah Indar dari Tanjung Agung faham kamu.

Yang sudah-sudah, sudahlah gak usah kamu segangguan dengan saya tantang nya kepada awak media.

Mf, maksudnya gimana bu Kepsek tutur awak media.

Sudah-sudah lagi paling kamu seperti itu-itu saja silaturohminya dan paling-paling itu-itu juga yang kamu pertanyakan ke saya jadi mau kamu apa…??

Emangnya ada hubungan apa dan kaitannya dari mana kamu dengan saya sengitnya menantang awak media.

Terkait dugaan Intimidasi Kepsek Aimasuri M.Pd. awak media berharap agar Instansi Inspektorat dibawah kepemimpinan Bpk Singgih Febriantoro S.E. M.M,selaku Pembina Muda Utama,dapat segera menindak lanjuti terkait

1.) indikasi Mar-Up yang diduga dilakukan Kepsek Aimasuri M.Pd.

2.) Terkait Indikasi Intimidasi Kepsek Aimasuri terhadap awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *