Bandar Lampung – Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mengimbau kepada pengusaha dan petani singkong di Lampung untuk menjalankan keputusan yang telah di sepakati bersama dengan beberapa Kementerian terkait.
Politisi senior Gerindra Lampung ini mengatakan kerja Pansus yang ia pimpin ini semata – mata untuk kesejahteraan bersama baik pihak perusahaan maupun petani singkong.
“Kerja – kerja pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung semua untuk kesejahteraan seluruh pihak baik pengusaha maupun petani” ujarnya.
Beberapa keputusan telah dikeluarkan oleh pihak Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan beberapa Kementerian lainya diantaranya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
Keputusan tersebut mulai penetapan harga singkong sebesar Rp 1.350/ kilogram, pupuk subsidi bagi petani singkong dan ditutupnya keran impor tapioka.
Mikdar menambahkan, keputusan tersebut sudah selayaknya di jalankan dan diterima oleh seluruh pihak.
“Saya mengimbau kepada pihak pengusaha dan petani untuk menghargai dan menjalankan keputusan yang telah disepakati bersama, jangan lagi mengedepankan ego masing – masing ” tambahnya.
Terakhir, pansus Tata Niaga Singkong juga berkordinasi dengan Komisi IV DPR RI agar dapat membuat regulasi bahkan jika memungkinkan mengusulkan kepada Presiden RI untuk dibuatkan Perpres bagi kesejahteraan petani singkong, salah satunya dengan bantuan bibit unggul, alat pertanian dan jalan tani agar hasil tanam petani lokal memilki kualitas yang baik.
“Kami pansus juga berkoordinasi dengan DPR RI melalui komisi IV agar dapat membuat regulasi yang berpihak kepada petani singkong di Indonesia khususnya Lampung” tambahnya lagi.
Saat ini, pansus Tata Niaga Singkong bersama tenaga ahli sedang merumuskan rekomendasi yang akan di paripurnakan pada tanggal 7 Maret 2025 mendatang