Bandar LampungKota BalamLampungPolitik

Aribun Sambangi Kementerian Industri  

×

Aribun Sambangi Kementerian Industri  

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Bandar Lampung – Panitia khusus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung terus berkerja demi memperjuangkan nasib para petani di Lampung khususnya para petani singkong. Usai berhasil mengurai persoalan harga singkong dengan keluarnya keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Kali ini tim Pansus Tata Niaga Singkong menyambangi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Kedatangan tim Pansus diterima langsung oleh Dirjen Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Kedatangan Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh langkah konkret Kementerian Perindustrian dalam menciptakan tata niaga singkong yang berkeadilan bagi petani, pengusaha, dan industri tapioka di Lampung.

Selain itu, pansus juga ingin mengetahui bagaimana peran Kementerian Perindustrian dalam memperkuat daya saing industri singkong di Lampung agar produk turunan nya memiliki nilai tambah dan dapat bersaing di pasar Nasional atau Internasional.

Tim Pansus juga ingin mengetahui terkait kebijakan impor tapioka yang di lakukan oleh industri mana saja dan pembuatan sistem kuota ( impor secara terbatas ) agar di prioritaskan pada tapioka lokal.

Sekertaris Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung Aribun Sayunis mengatakan meski persoalan harga singkong sudah disepakati bersama dengan keputusan Menteri Pertanian dan menetapkan harga singkong sebesar Rp.1.350/kilogram nya.

Kerja Pansus belum selesai.”Kunjungan ke Kementerian Perindustrian Republik Indonesia ini untuk memastikan sistem impor tapioka yang terjadi selama ini dan menyebabkan anjloknya harga singkong di Lampung beberapa waktu lalu tidak terulang kembali” ujarnya.

” Kebijakan impor tapioka yang sudah disepakati bersama Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu harus selaras dengan Kementerian lainya yang terkait” tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Selanjutnya, panitia khusus Tata Niaga Singkong akan merangkum dan menyimpulkan menjadi salah satu rekomendasi untuk terciptanya kedaulatan pangan dan kesejahteraan para petani di Provinsi Lampung

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *