GAWAI.co.id – pengamat hukum dan pelayanan publik, Benny N.A Puspanegara, angkat bicara terkait video viral di media sosial yang diduga memperlihatkan seorang oknum polisi mirip Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, IPTU Hendra Abdurahman, tengah asyik dugem di malam tahun baru.
Benny menegaskan bahwa jika benar terbukti oknum tersebut adalah IPTU Hendra Abdurahman, Propam Polda Lampung harus segera bertindak tegas.
“Propam harus turun tangan. Jika terbukti, copot segera, lakukan tes urine, lanjutkan dengan sidang kode etik, dan bila perlu berikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena ini sudah mencoreng institusi Bhayangkara, khususnya Kepolisian Daerah Lampung,” ujar Benny.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada keraguan atau ketakutan untuk bertindak meskipun mungkin ada “seseorang” yang mendukung oknum tersebut. Menurut Benny, ini adalah bagian dari komitmen pimpinan Polri dan Presiden Prabowo dalam membersihkan institusi kepolisian.
“Polda Lampung harus melakukan bersih-bersih. Jangan ada alasan lamban atau membiarkan kasus ini mengambang. Bahkan setingkat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya saja bisa diproses cepat dan diberikan sanksi PTDH. Komitmen Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, sudah jelas tidak mentolerir kelakuan anggota seperti ini,” tegasnya.
Benny juga mengajak LSM, wartawan, dan masyarakat yang peduli pada Polri untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap Propam Polda Lampung memberikan penjelasan yang transparan kepada publik terkait perkembangan kasus tersebut.
“Kita tunggu progres Propam Polda Lampung dalam memproses kasus ini dan menyampaikannya dengan jelas kepada masyarakat,” pungkas Benny, yang juga dikenal sebagai Relawan Independen pendukung Presiden Prabowo. (Red)