DaerahHomeHukum dan KriminalLampungWaykanan

Jelang Pilkada, Oknum Kaur Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pendukung Kadapi-Cik Raden

×

Jelang Pilkada, Oknum Kaur Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pendukung Kadapi-Cik Raden

Sebarkan artikel ini

GAWAI.co.id – Polsek Negeri Besar telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/10/XI/2024/SPKT SEK NEGERI BESAR/RES WK/POLDA LPG.

Salah satu insiden yang mencuat terjadi di Kampung Pagar Iman, Kecamatan Negeri Besar, ketika seorang oknum aparat kampung diduga melakukan penganiayaan terhadap pendukung pasangan calon Resmen Kadapi-Cik Raden.

Korban penganiayaan, Karjo, seorang penjual es keliling yang beroperasi di sekitar Kecamatan Negeri Besar, menjadi sasaran tindakan tersebut sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Pagar Iman.

Menurut kesaksian, Karjo dihentikan oleh oknum Kaur yang kemudian mengintrogasinya terkait dukungannya dalam Pilkada.

“Jo, siapa kepala kampungmu? Kamu ikut siapa? Kalau kamu pilih Alirahman, kamu ikut kepala kampungmu,” kata oknum tersebut.

Namun, Karjo menegaskan bahwa pilihan politik adalah hak pribadi. “Kalau masalah pilihan itu pribadi saya, hak-hak saya,” ujar Karjo.

Jawaban itu tampaknya membuat oknum Kaur tersebut marah hingga mencekik Karjo. Beruntung, warga setempat yang berada di lokasi segera memisahkan keduanya.

Kejadian ini memicu respons cepat dari Ketua Tim Pemenangan Kadapi-Cik Raden Kecamatan Negeri Besar, yang langsung mendatangi lokasi dan membawa Karjo ke Polsek Negeri Besar untuk melaporkan kejadian ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *