DaerahHomeLampungTanggamus

Pemkab Tanggamus Raih Dua Penghargaan dan Terima Insentif Fiskal Terbesar di Provinsi Lampung

×

Pemkab Tanggamus Raih Dua Penghargaan dan Terima Insentif Fiskal Terbesar di Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

GAWAI.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanggamus berhasil meraih alokasi dana insentif fiskal terbesar di Provinsi Lampung dari pemerintah pusat untuk tahun 2024. Insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Pemkab Tanggamus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemberian insentif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, yang merinci alokasi insentif fiskal untuk tahun anggaran 2024. Prestasi ini mencerminkan keberhasilan Pemkab Tanggamus dalam berbagai bidang selama setahun terakhir.

Pj Sekda Tanggamus, Suaidi, menjelaskan bahwa Kabupaten Tanggamus menerima dua penghargaan utama tahun ini. Penghargaan pertama diberikan untuk kategori penurunan stunting, dengan insentif sebesar lebih dari Rp5,9 miliar. Penghargaan kedua diperoleh dalam kategori percepatan belanja daerah, dengan insentif lebih dari Rp5,6 miliar. Total dana insentif yang diterima mencapai Rp11,657 miliar.

Suaidi menegaskan bahwa insentif ini merupakan bukti keberhasilan kepemimpinan Pj Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah. “Ini adalah bukti nyata dari kepemimpinan Bapak Pj Bupati dalam mengoptimalkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suaidi menambahkan bahwa dana insentif tersebut akan dimanfaatkan untuk mendanai proyek pembangunan prioritas tahun ini, sejalan dengan komitmen Pemkab Tanggamus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *